PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema TEKNIK PENGISIAN SPT PPh ORANG PRIBADI

  

Jakarta, Pada hari Kamis 27 Februari 2025 – Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, para wajib pajak diimbau untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan benar. Pemahaman yang baik mengenai teknik pengisian SPT PPh Orang Pribadi dapat membantu menghindari kesalahan pelaporan serta potensi sanksi administrasi.


Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi terkait Teknik Pengisian SPT PPh Orang Pribadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).


Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Elisabeth Fanny selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang Penerapan dan terkait Pengisian SPT PPh Orang Pribadi baik dalam penyiapan Dokumen Pendukung, menentukan Jenis SPT yang tepat, melaporkan penghasilan dengan benar, Pemanfaat Fitur E-Filing dan E-Form, serta pemeriksaan Kembali sebelum pelaporan SPT.  Adapun pembicara kunci yaitu Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA dan Ibu Cicilia. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (lima ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.


Latar belakang Penerapan dan Pengisian SPT PPh Orang Pribadi Berdasarkan UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) adalah untuk memudahkan Wajib Pajak, Pemotong Pajak, maupun Petugas Pajak dalam melaporan pertanggungjawaban atas perhitungan jumlah pajak yang dibayarkan dalam melaporkan penghasilan dan pajak terutang.


Dalam pemaparan materi oleh yaitu Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA dan Ibu Cicilia disampaikan pokok-pokok ketentuan penting Penerapan dan Pengisian SPT PPh Orang Pribadi diantaranya:


1.Dasar Hukum terkait Pengisian SPT PPh Orang Pribadi

2.Subjek Pajak dan Bukan Subjek Pajak dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

3.Objek Pajak dan Non Objek Pajak dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

4.Batas waktu dan ketentuan pembayaran dan Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

5.Tarif Pajak yang ditentukan dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

6.Jenis – Jenis SPT PPh Orang Pribadi

7.Tips dalam pengisian SPT PPh Orang Pribadi

8.Langkah- Langkah dan contoh dalam mengisi laporan SPT PPh Orang Pribadi menggunakan layanan aplikasi e-filing djp


Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan wajib pajak semakin memahami prosedur pengisian SPT PPh Orang Pribadi dan dapat melaporkan pertanggungjawaban atas perhitungan jumlah pajak yang dibayarkan tanpa kendala. Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 masih bisa dilakukan melalui DJP Online, sedangkan mulai Tahun Pajak 2025 akan menggunakan sistem Coretax. PT. Bina Indocipta Andalan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesadaran pajak bagi masyarakat agar kepatuhan Wajib Pajak dapat terus meningkat.


Kami berharap dengan adanya webinar ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan memberikan kemudahan pengisian SPT PPh Orang Pribadi dengan baik dan benar,  sehingga hal ini dapat menciptakan pembangunan sistem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan wajib pajak. Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju.


Jakarta, 27 Februari 2025

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI 

Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282

Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion) 

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ex Bendahara Perhimpunan Gandhi Seva Loka Dijerat Pidana

ADVOKAT Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.,MH.,CBL.,CMed. : Persidangan GANDHI SEVA LOKA Lanjut ke Tahap MEDIASI !!

Advokat Hartono Tanuwidjaja,S.H.,M.H : Tahap Mediasi sesuai dengan Per MA nomor 1 Tahun 2016, Para Prinsipal itu Harus Hadir.