KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH HIMPUNAN ADVOKAT MUDA INDONESIA BERSATU BANGKA BELITUNG : NAZALI LEMPO SUDAH TEPAT JADI JAKSA AGUNG

   


Jakarta – Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Feriyawansyah,SH,MH,CPCLE,- Mengatakan bahwa  Nazali Lempo, sudah tepat jadi Jaksa Agung di pemerintahan selanjutnya, karena beliau tidak terpengaruh oleh partai politik, hal serupa pun bisa mengkokohkan indepedensi Kejaksaan Agung karena terbukti bebas dari kepentingan politik, yang mana sudah terbukti dengan kinerja Kejaksaan Agung yang sekarang, ST Burhanuddin yang mana beliau seorang yang non parpol dapat bekerja maksimal dan memuaskan, yang mana kepemimpinan beliau berhasil membongkar keborokan pertambangan Timah  sebesar 300 trilliun, ujar ketua DPD Hami Bersatu Babel  Feriyawansyah,SH,MH,CPCLE,- saat menyampaikan pendapatnya dengan awak media, hari ini. Jumat ( 14/6/ 2024).



Menurut Feriyawansyah, seorang Jaksa Agung harus perlu dijabat oleh tokoh yang sudah teruji , baik integritas nya maupun loyalitasnya pada negara dan paham aturan Hukum. 


Jaksa Agung harus dipegang oleh tokoh yang sudah teruji komitmennya dan konsisten dalam menegakkan Hukum, dengan adanya ketegasan dalam Hukum maka loyalitasnya pun akan terbukti pada penegakkan Hukumnya apalagi Nazali Lempo berlatar belakang militer, bagaimana pun TNI banyak dicintai oleh Rakyat.


Dan abang kita Nazali Lempo sudah pas untuk jadi Jaksa Agung, apalagi beliau peraih Bintang Jalasena Nararya, ia juga pernah mengemban tugas berat dalam Penegakan Hukum dalam institusi militer, dan beliau juga pernah dipercaya sebagai oditur TNI, Feriyawansyah, mengharapkan selain perkara timah masih banyak perkara-perkara besar lain untuk dituntaskan, apalagi dengan latar belakang beliau seorang militer  tidak akan ada lagi pihak yang berani dan menghalangi Penegakkan Hukum.(Red).



.




 .






Komentar

Postingan populer dari blog ini

ADVOKAT Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.,MH.,CBL.,CMed. : Persidangan GANDHI SEVA LOKA Lanjut ke Tahap MEDIASI !!

Advokat Hartono Tanuwidjaja,S.H.,M.H : Tahap Mediasi sesuai dengan Per MA nomor 1 Tahun 2016, Para Prinsipal itu Harus Hadir.

PELUANG DI BALIK PERANG