Postingan

Saksi IN Dipanggil Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya., Diharapkan Tugas dan Wewenang Utama Komisi Hukum. DPR RI adalah Pengawasan Anggaran: Mengawasi kinerja Kepolisian

Gambar
    Jakarta-- Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Sesuai dengan jadwal dalam surat panggilan resmi yang diterbitkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial IN pada hari Rabu (17/6). Sebagai informasi, saksi korban IN sebelumnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, agenda pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saksi korban IN menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun. Terkait ketidakhadiran tersebut, proses pemeriksaan saksi korban  IN selanjutnya akan ditentukan oleh pihak penyidik melalui koordinasi lebih lanjut. Perlu diketahui, dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, pemanggilan saksi merupakan langkah penting dalam upaya mem...

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Gambar
   Jakarta, Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik "Kupas Tuntas PP No.20 Tahun 2026” Peraturan Pemerintah yang merevisi aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan signifikan terhadap pengaturan Pajak Penghasilan, khususnya bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung...

PASTI: Dari Kebenaran untuk Rakyat, Dari Rakyat untuk Keadilan

Gambar
     "Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas" Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) menegaskan bahwa PASTI merupakan organisasi yang menjadi wadah persatuan, kebersamaan, dan perjuangan bagi para pengacara serta aktivis dari berbagai latar belakang di seluruh Indonesia. PASTI hadir sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. PASTI menjadi tempat bersatunya, berkumpulnya, berhimpunnya, dan berjuangnya para pengacara dan aktivis yang memiliki komitmen untuk membela kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta menegakkan hukum dan keadilan. Dalam pengertian yang luas, pengacara adalah orang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk membela dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, aktivis adalah setiap orang yang aktif, peduli...

Tahun Baru Hijriyah 1448 H Bersama PASTI: Berjuang untuk Kebenaran, Bekerja dengan Ikhlas

Gambar
Pengurus DPP, DPD, DPC, dan PAC PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) beserta seluruh anggota PASTI menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkokoh nilai-nilai persaudaraan, persatuan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah tidak hanya menandai pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan muhasabah (introspeksi diri), memperbaiki akhlak, memperkuat integritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta meneguhkan komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) berkomitmen untuk terus berperan sebagai organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, keberanian moral, ...

UU Polri Resmi Disahkan, DPP PASTI Dorong Polri Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat

Gambar
   Jakarta, 14 Juni 2026 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) menyambut baik disahkannya Undang-Undang Polri pada tanggal 9 Juni 2026 yang mengatur penyesuaian batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang telah disahkan tersebut, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan menjadi 59 tahun bagi anggota berpangkat Tamtama dan Bintara, serta 60 tahun bagi anggota berpangkat Perwira. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, pengalaman, dan pengabdian panjang para anggota Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. DPP PASTI menilai bahwa pengalaman dan kematangan anggota Polri merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, tantangan keamanan yang semakin dinamis, serta tuntutan pelayanan publi...

SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Gambar
   CEO GROUP | Bandung - Biro SDM Polda Jawa Barat berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengembangkan inovasi pascapanen berupa Solar Dryer Home Presisi, teknologi pengering jagung bertenaga surya yang dirancang untuk membantu petani menjaga kualitas hasil panen dan meningkatkan nilai jual komoditas jagung. Inovasi ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. ‎ ‎Setelah sebelumnya dibangun di Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu, Polda Jabar kini memulai pembangunan unit ketiga Solar Dryer Home Presisi di Desa Rende, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Pembangunan dimulai pada 11 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 19 Juni 2026 untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh Kelompok Tani Kiwari. ‎ ‎Kepala Biro SDM Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Fadly Samad, mengatakan bahwa Program Ketahanan Pangan merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan sinergi selu...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules/GloBE) sebesar 15% bagi Perusahaan Multinasional di Indonesia.

Gambar
Jakarta, Pada hari Kamis, 11 Juni 2026  PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik "Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024” Tentang Pengenaan Pajak Minimum Global (Global Anti-Base Erosion Rules/GloBE) sebesar 15% bagi perusahaan multinasional di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan kebijakan fiskal yang terus berkembang. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Fany selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta  Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan Lahirnya PMK 136 Tahun 2024 adalah bagian dari langkah strategis Indonesia dalam merespons perkembangan perpajakan global, khususnya terkait penerapan Pajak Minimum Global a...