BASA & Rekan Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kotabaru Tidak Profesional, Ancam Tempuh Jalur Hukum hingga RDP
KOTABARU – Kantor hukum BASA & Rekan bersama Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) melontarkan kritik keras terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru. Mereka menilai penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang mereka dampingi berjalan lambat dan tidak menunjukkan kepastian hukum. Advokat BASA & Rekan, Hafidz Halim, S.H., menyebut sedikitnya terdapat sejumlah perkara masyarakat yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang jelas. Di antaranya sengketa ahli waris Ratu Kapsah melawan pihak yang berkaitan dengan tanah bandara, persoalan Syahroni Lubis terkait terbitnya sertifikat hak milik di atas tanah yang diklaim miliknya, permohonan mediasi Imam S. dan Ari Maulana dengan Tjiu Johni Eko alias Utuh Laris yang disebut belum diakomodir, hingga permintaan verifikasi lahan di Jalan Raya Sebelimbingan yang di jadikan SHM tanpa prosedur menurutnya belum ditindaklanjuti. Selain itu, Pria yang akrab disapa bang Naga itu juga menyinggung perkara ...